Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pada Institut Agama Islam Negeri Palopo, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa organisasi Institut Agama Islam Negeri Palopo telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5773/M.PANRB/12/2014, tanggal 29 Desember 2014, Perihal: Organisasi dan Tata Kerja 9 (sembilan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2023
Penyelenggaraan Produk Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/7/2017
Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44 Tahun 2021
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan