Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 1 Tahun 2026
    Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum


Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Batangan


Organisasi Kearsipan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan