Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2016

Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri pada Kementerian Agama


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2016
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1407

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menciptakan keseragaman dalam pembentukan Peraturan Menteri yang mengikat bagi unit eselon I dan eselon II pada Kementerian Agama, perlu pengaturan mengenai tata cara pembentukan Peraturan Menteri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri pada Kementerian Agama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi