Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2018

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Ditetapkan pada tanggal 14 November 2018
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 218
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Luar Negeri, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Lingkup Kementerian Pertanian


Pedoman Pengelolaan Role Model dan Agen Perubahan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Bimbingan Teknis Kepada Para Hakim dengan Cara Membuat Catatan Samping


Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil