![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016
Jenis Invasif
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung antara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi, sehingga kerusakan dan kepunahan salah satu unsur akan berakibat terganggunya ekosistem;
bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf h Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati), mewajibkan setiap negara untuk melakukan pencegahan, pengendalian atau membasmi jenis-jenis asing yang mengancam ekosistem, habitat atau species;
bahwa dalam rangka melakukan pencegahan masuknya serta mengendalikan atau membasmi jenis-jenis asing yang mengancam ekosistem, habitat atau spesies sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan lebih lanjut jenis invasif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Invasif;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017
Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2013
Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 69/DSN-MUI/VI/2008
Surat Berharga Syariah Negara