Pengelolaan Dana Punia
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
bahwa dana punia merupakan pranata keagamaan yang berpotensi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dana punia, perlu pengaturan mengenai pengelolaan dana punia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Punia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016
Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim)
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72 Tahun 2024
Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pangkalan Pendaratan Ikan Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 50/KM.4/2024
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor