Pengelolaan Dana Punia
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
bahwa dana punia merupakan pranata keagamaan yang berpotensi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dana punia, perlu pengaturan mengenai pengelolaan dana punia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Punia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 53 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2020
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Panel Ahli Mahkamah Pelayaran yang Berasal dari Nonpegawai Negeri Sipil