Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2017

Amirul Hajj


Ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1050
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi dan untuk memenuhi ketentuan Taklimatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, perlu pengaturan mengenai amirul hajj;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Amirul Hajj;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Fasilitas Bantuan Mesin dan Peralatan


Surveyor Berlisensi


Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran


Penambahan Modal Badan Bank Tanah