Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020

Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2022
    Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial


Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan


Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah