Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2017

Statuta Institut Agama Islam Negeri Samarinda


Ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 447

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam Negeri Samarinda, perlu dibentuk Statuta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Samarinda;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah


Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Peningkatan Produktivitas


Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040