Penetapan Upah Minimum Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/447/SULBAR/XI/2022
Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur melakukan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dalam hal hasil perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi.
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/447 /SULBAR/XI/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 tanggal 24 November 2022, di mana Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2.871.794,82 (dua juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah delapan puluh dua sen) lebih rendah dari hasil perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/161/2023
Penggunaan Tes Cepat Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2023
Tambahan Uang Persediaan dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/9/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Untuk Bangunan – Blok Kaca Secara Wajib