Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021

Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah


Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1157

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia terkait pendaftaran properti diperlukan adanya kejelasan atas biaya peralihan hak atas tanah;

  2. bahwa untuk memperjelas biaya peralihan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan pengaturan uang jasa dalam rangka pembuatan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik


Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024


Kelas Jabatan Fungsional di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi


Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional


Standar Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika