Pembiayaan Sindikasi (al-Tamwil al-Mashrifi al-Mujamma’)
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa bisnis secara syariah semakin berkembang sehingga pebisnis meminta agar fikih mumalah maliyah terkait bisnis supaya terus ditingkatkan fungsi dan perannya.
bahwa Lembaga Keuangan Syariah meminta fatwa untuk pengembangan produk pembiayaan sindikasi berdasarkan syariah (al-tamwil al-mashrifi al-mujamma').
bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang pembiayaan sindikasi berdasarkan syariah (al-tamwil al-mashrifi al-mujamma') untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023
Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tahun 2023-2027
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2020
Penyelenggaraan Pelatihan Informasi Geospasial pada Badan Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.04/2020
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Pembentukan Kawasan Australia-Selandia Baru
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 124 Tahun 2014
Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu Pengetahuan untuk Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri