Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2025

Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly


Ditetapkan: 13 Agustus 2025
Berlaku: 21 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia


Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga


Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan


Penetapan Lokasi Pelabuhan Maradapan di Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan