Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021

Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 763
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah


Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren


Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pasar Menu Kegiatan Optimalisasi Sistem Resi Gudang


Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan


Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi