Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2022
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, akan diselenggarakan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional formasi tahun 2022.
bahwa guna memberikan acuan dalam pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, perlu disusun pengaturan bagi penyelenggara dalam melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2022.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 7 Tahun 2014
Tanda Pengenal Pin di Lingkungan Istana Kepresidenan Republik Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016
Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 70 Tahun 2024
Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2011
Kode Etik Pelayan Publik dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia