Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu


Ditetapkan: 14 Juni 2024
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, perlu dilakukan pemecahan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam dan Fakultas Ushuluddin dan Adab serta pembentukan Fakultas Sains dan Teknologi pada Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

  2. bahwa pemecahan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam dan Fakultas Ushuluddin dan Adab serta pembentukan Fakultas Sains dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/385/M.KT.01/2024 mengenai Penataan Organisasi Universitas Hindu Negeri I Gusti Sugriwa Denpasar dan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Orthognatik dan Osteodistraksi


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Pembelian Kembali Surat Utang Negara