Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020

Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama


Ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 10
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memetakan dan mengisi jabatan pada Kementerian Agama harus melalui uji kompetensi secara transparan dan akuntabel;

  2. bahwa untuk menyelenggarakan uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pengaturan mengenai uji kompetensi bagi pegawai negeri sipil Kementerian Agama;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Udara


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara


Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya


Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan