Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014

Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2014
Jenis: Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia diperlukan untuk memperkuat kinerja dan wewenang serta tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat;

  2. bahwa peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia diperlukan sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum dan ketatanegaraan Republik Indonesia serta upaya untuk memperkukuh kedaulatan rakyat dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk suatu peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia


Laporan Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Bulanan Bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan


Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial


Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan di Kawasan Ekonomi Khusus


Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian untuk Orang Asing