
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018
Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2021
Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah