Pedoman Beracara dalam Pembubaran Partai Politik
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Pedoman Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik;
bahwa Mahkamah Konstitusi dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya;
bahwa salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus pembubaran partai politik;
bahwa hukum acara untuk memutus pembubaran partai politik yang diatur dalam undang-undang masih belum lengkap;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024
Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/673/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2023
Upah Minimum Kabupaten Poso Tahun 2024
Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 449 Tahun 2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2015
Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang Higienis dan Halal
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2016
Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran