Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2015

Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang Higienis dan Halal


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berlakunya perdagangan barang global dapat berdampak terhadap risiko atas keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang, jaminan mutu produk barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan sesuai standar mutu yang berlaku, perlindungan hukum bagi pelaku usaha serta daya saing produk barang pelaku usaha di Daerah Provinsi Jawa Barat.

  2. bahwa untuk memberikan perlindungan atas keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat serta peningkatan daya saing produk barang di Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu upaya pembinaan dan pengawasan terhadap produk barang higienis dan halal.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang Higienis dan Halal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri


Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor


Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing