Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang Higienis dan Halal
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berlakunya perdagangan barang global dapat berdampak terhadap risiko atas keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang, jaminan mutu produk barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan sesuai standar mutu yang berlaku, perlindungan hukum bagi pelaku usaha serta daya saing produk barang pelaku usaha di Daerah Provinsi Jawa Barat.
bahwa untuk memberikan perlindungan atas keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat serta peningkatan daya saing produk barang di Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu upaya pembinaan dan pengawasan terhadap produk barang higienis dan halal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang Higienis dan Halal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2015
Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Survei dan pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/PERMENTAN/KU.030/8/2017
Pengenaan Tarif Jasa Pengujian, Analisis dan Sertifikasi bagi Pelajar dan Mahasiswa