Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, tanggal 20 Juni 2022, serta untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan Kode Etik Hakim Konstitusi, perlu membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
bahwa dalam rangka mengakomodir perkembangan praktik penanganan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, maka dipandang perlu dilakukan penyempurnaan kembali Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021
Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1141/2022
Penyelenggaraan Biomedical Genome-Based Science Initiative For Precision Medicines dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Berbasis Genomika untuk Penyakit Tertentu