Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2021

Sekat Bakar


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1450
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan diperlukan upaya untuk mengurangi potensi dan luas kebakaran hutan dan lahan, dengan pembuatan sekat bakar;

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 256 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, setiap pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan, pemangku hutan adat, pemilik hutan hak, dan/atau kepala kesatuan pengelolaan hutan mempunyai kewajiban membuat sekat bakar;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Sekat Bakar;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata


Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota


Perlindungan Varietas Tanaman