Perubahan Nama Bandar Udara Rokot Sipora di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat menjadi Bandar Udara Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 46 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, perubahan nama bandar udara ditetapkan oleh Menteri.
bahwa berdasarkan Pasal 46 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, perubahan nama bandar udara ditetapkan oleh Menteri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Nama Bandar Udara Rokot Sipora di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat menjadi Bandar Udara Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 27/KKI/KEP/X/2020
Pemeriksaan Disiplin Dokter dan Dokter Gigi di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 889/KPTS/DISNAKERTRANS/2023
Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan