Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016

Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya


Ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2016
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1076

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan, Mahkamah Agung memerlukan mekanisme pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas dan pelanggaran perilaku oleh aparat pengadilan sedini mungkin;

  2. bahwa untuk mengefektifkan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku aparat pengadilan, perlu dilaksanakan pengawasan dan pembinaan yang terus menerus oleh setiap atasan langsung terhadap bawahannya;

  3. bahwa Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 096/KMA/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan, dipandang tidak sesuai, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pertanian Pembangunan Lembang pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Penyakit Tropik dan Infeksi


Pemenuhan Komitmen Persyaratan Program Siaran Evaluasi Dengar Pendapat Dalam Online Single Submission Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran


Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan