Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang;
bahwa Indonesia sebagai negara pihak dalam Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak) menegaskan semua tindakan mengenai anak yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kesejahteraan sosial, negara atau swasta, pengadilan, penguasa administratif atau badan legislatif, dilaksanakan demi kepentingan terbaik bagi anak;
bahwa perkawinan hanya diizinkan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan usia, namun dalam keadaan tertentu Pengadilan dapat memberikan dispensasi kawin sesuai peraturan perundang-undangan;
bahwa proses mengadili permohonan dispensasi kawin belum diatur secara tegas dan rinci dalam peraturan perundang-undangan maka Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2016
Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman