Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013

Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2013
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1208

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyelesaian kerugian Negara merupakan tugas yang harus dilaksanakan secara cermat, teliti, penuh rasa tanggung jawab, dengan menggunakan sistem administrasi yang tertib dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didukung oleh tenaga pengelola yang profesional guna menghindari timbulnya kerugian Negara;

  2. bahwa pengaturan penyelesaian kerugian Negara sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 046/ KMA/SK/III/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Mahkamah Agung dan Empat Lingkungan Peradilan yang berada di bawahnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dicabut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sesuai dengan perkembangan saat ini.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Karang Jahe Provinsi Jawa Tengah


Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syari’ah


Organisasi dan Tata Kerja Museum Tanah dan Pertanian