Pemberian Penghargaan Paritrana Bagi Pimpinan dan Pegawai di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan pengakuan, pemuliaan, dan penghormatan kepada pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang akan purna tugas, dan pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang telah mengabdi, berprestasi, dan/atau berkontribusi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja bagi pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam melaksanakan tugas, perlu mengatur mengenai pemberian penghargaan kepada pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Pemberian Penghargaan Paritrana Bagi Pimpinan dan Pegawai di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 23/DSN-MUI/III/2002
Potongan Pelunasan dalam Murabahah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2021
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2023
Pedoman Pengelolaan Data Lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022
Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman