Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3 Tahun 2023

Pemberian Penghargaan Paritrana Bagi Pimpinan dan Pegawai di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Ditetapkan: 22 November 2023
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Pengesahan International Convention for Safe Containers (CSC)


Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara


Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Penggajian Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi