
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 11 ayat (9), dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-191/BC/2022
Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023
Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2022
Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023
Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat