Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 11 ayat (9), dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2020
Pengawasan Prasarana dan Sarana Perkeretaapian Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/18/PADG/2020
Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016
Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2019
Buku Petunjuk Teknis Penugasan Delegasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Dinas Luar Negeri