Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2025
    Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/8/PADG/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah


Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement


Persyaratan Teknis Perangkat Next Generation – Synchronous Digital Hierarchy