Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2017

Pengelolaan, Penatausahaan, serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan


Ditetapkan: 13 April 2017
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Pengelolaan, Penatausahaan, serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah


Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031