Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025

Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung di Tingkat Petani


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Februari 2025
Berlaku: 5 Februari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025
    Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Panduan Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Swasta


Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau


Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan