Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2020

Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Loka Konservasi Biota Laut Bitung Sulawesi Utara, Loka Konservasi Biota Laut Biak Irian Jaya, Loka Konservasi Biota Laut Tual Maluku Tenggara, Loka Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Oseanografi Pulau Pari, Loka Uji Teknik Penambangan Jampang Kulon, Loka Uji Teknik Penambangan dan Mitigasi Bencana Liwa Lampung Barat, Balai Informasi Teknologi, Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau, dan Loka Pengembangan dan Aplikasi Material Biokompatibel Implan Orthopedi


Ditetapkan: 22 April 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan


Operasi Pengamanan Hutan Terpadu


Rencana Aksi Satu Data Kelautan dan Perikanan Tahun 2023-2024


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral