Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II


Ditetapkan: 18 Februari 2019
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan pengembangan kompetensi manajerial melalui jalur pelatihan struktural kepemimpinan pratama, perlu diselenggarakan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II;

  2. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pengembangan kompetensi manajerial dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik


Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah


Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (BOPET) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand


Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara