Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System di Provinsi Sumatera Utara
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti Amandemen 4 Manual Manajemen Program (Program Management Manual/PMM) Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), Pemerintah Daerah selaku penerima Program Hibah Jalan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System.
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan aset jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional perlu aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System yang mengintegrasikan pengelolaan jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System di Provinsi Sumatera Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2017
Pedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2021
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/8/PADG/2022
Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah