Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System di Provinsi Sumatera Utara
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti Amandemen 4 Manual Manajemen Program (Program Management Manual/PMM) Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), Pemerintah Daerah selaku penerima Program Hibah Jalan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System.
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan aset jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional perlu aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System yang mengintegrasikan pengelolaan jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System di Provinsi Sumatera Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 11 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Bagi Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.04/2020
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2025
Pedoman Umum Pengawasan Intern
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2022
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina