Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2020

Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara


Ditetapkan: 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas Pejabat Fungsional Widyaiswara, diperlukan pengembangan kompetensi dalam bentuk komunitas belajar yang dilakukan secara efektif dan terintegrasi untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Widyaiswara yang berdaya saing global;

  2. bahwa komunitas belajar sebagaimana dimaksud dalam huruf a bertujuan untuk menyediakan sumber belajar, informasi, pengetahuan dan pengalaman secara terintegrasi, membangun jejaring kerja widyaiswara, serta mendokumentasikan dan berbagi praktik terbaik terkait metode pembelajaran dan materi pembelajaran program pelatihan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik


Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Penyelenggaraan Survei oleh Bank Indonesia


Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu