Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Keda bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 4 Januari 2013
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 72

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pakaian Seragam Kerja merupakan identitas dan sebagai salah satu wujud persatuan serta kebersamaan dalam upaya meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara Pusat dan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;

  2. bahwa Pakaian Seragam Kerja yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu mengatur kembali Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Keda bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Administrasi Kependudukan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Pedoman Pemanfaatan Ruang di Dalam Bumi


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Hirschprung


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042