Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2024

Pelatihan Smart Governance Jabatan Fungsional


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2024
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 209

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan smart governance yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pengembangan kompetensi, perlu menyiapkan pejabat fungsional yang mempunyai kompetensi yang bersifat teknis sesuai dengan bidangnya dan bersifat umum serta kompetensi manajerial.

  2. bahwa untuk menyiapkan pejabat fungsional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyelenggarakan pelatihan smart governance jabatan fungsional.

  3. bahwa untuk menyelenggarakan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai teknis operasional penyelenggaraan pelatihan smart governance jabatan fungsional.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Smart Governance Jabatan Fungsional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan Dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tipelogi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi