Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 84 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis


Ditetapkan: 17 September 2020
Jenis: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kondisi saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan berkualitas termasuk praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter spesialis-subspesialis dan fellowship;

  2. bahwa batas waktu pengakuan dokter spesialis-subspesialis dan fellowship sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dikarenakan masih terdapat banyak dokter spesialis-subspesialis dan fellowship yang sudah kompeten dan telah mengerjakan pekerjaan di rumah sakit namun belum terregistrasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pantai Sungai Rengas


Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019


Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah


Penyesuaian Nama Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Pariaman