Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 84 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2020
Jenis: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1047
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa kondisi saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan berkualitas termasuk praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter spesialis-subspesialis dan fellowship;

  2. bahwa batas waktu pengakuan dokter spesialis-subspesialis dan fellowship sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dikarenakan masih terdapat banyak dokter spesialis-subspesialis dan fellowship yang sudah kompeten dan telah mengerjakan pekerjaan di rumah sakit namun belum terregistrasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kata Lhokseumawe Provinsi Aceh


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial