Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011

Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Maret 2011
Jenis: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024
    Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menyelaraskan kewenangan masing-masing perangkat organisasi di lingkungan Konsil Kedokteran Indonesia dan untuk memperlancar pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Konsil Kedokteran Indonesia, perlu mengubah Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36/KKI/PER/VIII/2007 tentang Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional


Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kehutanan


Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 2020-2024