Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 816

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023
    Kampanye Pemilihan Umum
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum mengenai penggunaan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional dalam Pilotinq Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah


Statuta Institut Agama Islam Negeri Kediri