Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara - Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2018
Wewenang dan Tugas Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol dalam Penyelenggaraan Jalan Tol
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Berjangka
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023
Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.)
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2025
Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi secara Terintegrasi (Corporate University) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
