Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.)
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014
Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1339/2023
Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2023
Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional