Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 119/KMA/SK/VII/2013

Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2013
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa implementasi Sistem Kamar pada Mahkamah Agung menuntut penyesuaian pada prosedur penanganan perkara guna memastikan tercapainya maksud dan tujuan implementasi Sistem Kamar.

  2. bahwa meningkatnya target penyelesaian perkara memerlukan penyesuaian dalam target proses memeriksa dan memutus untuk memastikan penyelesaian perkara tetap transparan, konsisten dan tepat waktu.

  3. bahwa dari waktu ke waktu proses penanganan perkara perlu ditinjau dan disempurnakan sesuai kebutuhan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a sampai dengan huruf c di atas, perlu ditetapkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Bentuk dan Tata Cara Penempatan serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi


Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan


Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika