Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 12 Tahun 2018

Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi


Ditetapkan: 19 November 2018
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara independen menerbitkan berbagai peraturan, keputusan, dan kebijakan yang dituangkan dalam produk hukum;

  2. bahwa untuk melakukan penyusunan produk hukum, perlu dibuat suatu pedoman pembentukan produk hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga mekanisme penyusunan produk hukum dapat diselenggarakan secara terencana, akuntabel, transparan, dan berkualitas;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2027


Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa


Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima


Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Sekretariat Kabinet