Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 12 Tahun 2018

Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 19 November 2018
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1552

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara independen menerbitkan berbagai peraturan, keputusan, dan kebijakan yang dituangkan dalam produk hukum;

  2. bahwa untuk melakukan penyusunan produk hukum, perlu dibuat suatu pedoman pembentukan produk hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga mekanisme penyusunan produk hukum dapat diselenggarakan secara terencana, akuntabel, transparan, dan berkualitas;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014


Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan


Pemberian Izin Usaha sebagai Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi kepada PT Sarana Multi Talenta


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat