
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 12 Tahun 2018
Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Menimbang:
bahwa untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara independen menerbitkan berbagai peraturan, keputusan, dan kebijakan yang dituangkan dalam produk hukum;
bahwa untuk melakukan penyusunan produk hukum, perlu dibuat suatu pedoman pembentukan produk hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga mekanisme penyusunan produk hukum dapat diselenggarakan secara terencana, akuntabel, transparan, dan berkualitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana