Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2020
Jenis: Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1726
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang efektif dan efisien, menjamin keamanan dan perlindungan terhadap arsip, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak, perlu menyusun sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan


Statuta Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung


Pedoman Pelaksanaan Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera dan Pondok Wisata di Provinsi Lampung


Badan Restorasi Gambut dan Mangrove