Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2017

Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 353

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan daya saing melalui upaya kemandirian ekonomi dengan menggerakkan industri prioritas agar dapat memenuhi kebutuhan nasional dan ekspor, perlu melakukan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan;

  2. bahwa untuk pengembangan dan peningkatan kemampuan produksi bahan baku obat dan bahan baku obat tradisional serta alat kesehatan, perlu pengaturan untuk mendukung industri farmasi dan alat kesehatan bertransformasi menjadi industri prioritas berbasis riset;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian