Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010

Standar Layanan Informasi Publik


Ditetapkan: 30 April 2010
Jenis: Peraturan Komisi Informasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Badung Provinsi Bali


Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial


Pedoman Pelaporan Pelaksanaan Tugas Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi


Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah