Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 28 November 2019
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Operasi pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat


Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional


Standar Barang Dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah


Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga


Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat