![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023
Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh, birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, penguatan pencegahan korupsi, dan penguatan aspek keamanan siber dan keamanan informasi, perlu melakukan percepatan transformasi digital.
bahwa untuk mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu koordinasi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan badan usaha milik negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/16/PADG/2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 9 Tahun 2021
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.03/2023
Persyaratan Margin untuk Transaksi Derivatif yang Tidak Dikliringkan melalui Lembaga Central Counterparty
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
Pembentukan Kabupaten Sarmi, Keerom, Sorong Selatan, Raja Ampat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Kaimana, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama